Apa Sebenarnya Pembelajaran Remedial Itu

Dalam teknik penilaian pendidikan ada satu bagian yang sering terdengar karena memang tak asing ditelinga para guru yaitu Pembelajaran Remedial, apa sebenarnya pembelajaran remedial itu, apa hanya sekedar mengulang saja ketika siswa kita tak cukup pada batas kriteria ketuntasan minimal yang ditentukan.

Jika mungkin kita boleh kembali melihat history atau coba mereview kembali tentang pembelajaran Remedial ini kami reply dari kemdikbud sebagai berikut:

Pembelajaran remedial adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan pada KD tertentu, menggunakan berbagai metode yang diakhiri dengan penilaian  untuk mengukur kembali tingkat ketuntasan belajar peserta didik

Pada hakikatnya semua peserta didik akan dapat mencapai standar kompetensi yang ditentukan, hanya waktu pencapaian yang berbeda. Oleh karenanya perlu adanya program pembelajaran  remedial (perbaikan)

PRINSIP PEMBELAJARAN REMEDIAL
  • Adaptif
  • Interaktif
  • Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
  • Pemberian umpan balik sesegera mungkin
  • Pelayanan sepanjang waktu

Apa Sebenarnya Pembelajaran Remedial Itu

DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR� PESERTA DIDIK
Kesulitan ringan (kurang perhatian saat mengikuti pelajaran)
Kesulitan sedang (gangguan belajar dari luar peserta didik, misalnya : faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan)
Kesulitan berat (ketunaan pada diri peserta didik misalnya tuna rungu, tuna netra, dan  tuna daksa)

TEKNIK UNTUK MENDIAGNOSIS �KESULITAN BELAJAR
  • Tes prasyarat,
  • Tes diagnosis,
  • Wawancara,
  • Observasi.
PELAKSANAAN REMEDIAL
Pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda,  Belajar mandiri atau pemberian bimbingan secara khusus, pemberian tugas/latihan, belajar kelompok dengan bimbingan alumni atau tutor sebaya,  dan lain-lain, yang semuanya diakhiri dengan ulangan.

TES ULANG
Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan. nilai hasil tes ulang tidak melebihi batas Kriteria Ketuntasan Minimal
Labels:

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget