Peraturan Akademik dibuat pada suatu sekolah biasanya menetapkan tentang beberapa aturan demi ketertiban warga sekolah, tak hanya buat siswa juga buat warga sekolah yang lain, guru,staff tata usaha, penjaga sekolah dan lain-lain.
Format atau contoh peraturan akademik sekolah ini terdiri dari beberapa pasal ketentuan yang harus di taati warga sekolah, dari standar kelulusan, ketentuan ulangan,baik ulangan harian maupun UTS bahkan UAS menjadi bagian yang tak terpisahkan didalam SK Keputusan ini.
1.Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur persyaratan kehadiran, ketentuan ulangan, remidial, kenaikkan kelas, kelulusan, dan hak-hak siswa.
2.Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur hak siswa menggunakan fasilitas sekolah untuk kegiatan belajar.
3. Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur layanan konsultasi kepada guru mata pelajaran,dan guru kelas.
4.Siswa SD adalah anggota masyarakat yang sedang mengikuti proses pendidikan di
5.Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar atau lebih.
6.Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan pendidika untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 kegiatan pembelajaran.
7.Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
8.Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Format atau contoh peraturan akademik sekolah ini terdiri dari beberapa pasal ketentuan yang harus di taati warga sekolah, dari standar kelulusan, ketentuan ulangan,baik ulangan harian maupun UTS bahkan UAS menjadi bagian yang tak terpisahkan didalam SK Keputusan ini.
1.Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur persyaratan kehadiran, ketentuan ulangan, remidial, kenaikkan kelas, kelulusan, dan hak-hak siswa.
2.Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur hak siswa menggunakan fasilitas sekolah untuk kegiatan belajar.
3. Peraturan akademik merupakan peraturan yang mengatur layanan konsultasi kepada guru mata pelajaran,dan guru kelas.
4.Siswa SD adalah anggota masyarakat yang sedang mengikuti proses pendidikan di
5.Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar atau lebih.
6.Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan pendidika untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 kegiatan pembelajaran.
7.Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
8.Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Posting Komentar