Raport Kurikulum 2013 SD Edisi Revisi 2016 Lengkap dengan Petunjuk Pengisian

Raport Kurikulum 2013 SD Edisi Revisi 2016 Lengkap dengan Petunjuk Pengisian

Laporan hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 sedikit mengalami perubahan dari pada format rapor K13 sebelumnya, contoh raport kurikulum 2013 Sekolah Dasar ini kami lengkapi dengan petunjuk pengisian hingga contoh deskripsi, nilai dan predikat pada kompetensi sikap spritual dan sosial (deskripsi), kompetensi pengetahuan, nilai, predikat dan deskripsi dan kompetensi keterampilan yang serta merta kami lengkapi contoh nilai, predikat dan deskripsi.

Petunjuk Pengisian Rapor Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016 dari Permendikbud no 53 tahun 2015
Laporan Rapor Peserta Didik dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Dasar tersebut, Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Dasar,  Daftar Peserta didik diisi oleh data siswa yang ada dalam Rapor Peserta Didik ini,  Identitas Peserta didik diisi oleh data yang sesuai dengan keberadaan peserta didik.

Rapor Peserta Didik harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh Guru Kelas, Kompetensi inti 1 (KI-1) untuk sikap spiritual diambil dari KI-1 pada muatan pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti.

Kompetensi inti 2 (KI-2) untuk sikap sosial diambil dari KI-2 pada muatan pelajaran PKn, Kompetensi inti 3 dan 4 (KI-3 dan KI-4) diambil dari KI-3 dan KI-4 pada semua muatan pelajaran, Sikap ditulis dengan deskripsi, menggunakan kalimat positif, berisi perkembangan sikap/perilaku siswa yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan), Pengetahuan dan keterampilan ditulis dengan angka, predikat dan deskripsi untuk masing-masing muatan pelajaran. Untuk deskripsi raport kurikulum 2013 selengkapnya juga bisa di baca klik contoh deskripsi kurikulum 2013 edisi revisi

KRITERIA KENAIKAN KELAS KURIKULUM 2013
1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada kelas untuk tahun pelajaran yang diikuti.
2. Mencapai tingkat kompetensi yang disyaratkan, minimal sama dengan KKM yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
3.Mencapai nilai sikap minimal baik berdasarkan kriteria penilaian sikap yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
4. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK


Selengkapnya lihat tampilan berikut ini:
DOWNLOAD

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget