Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah kurikulum yang sudah ada, melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan di satuan pendidikan melalui berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum yaitu alokasi waktu minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.
Pelaksanaan Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing dan dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
2. Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler, satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter
melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan, seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan.
3. Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi, ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.
Selain struktur dalam kurikulum, gerakan PPK juga memiliki struktur pendukung lain yang terdiri atas:
a. Ekosistem dan budaya sekolah; mewujudkan tata kelola yang sehat, hubungan antarwarga sekolah yang harmonis dan saling menghargai, lingkungan sekolah yang bersih, ramah, sehat, aman, dan damai.
b. Pendidikan keluarga dan masyarakat; menjalin keselarasan antara pendidikan di sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
Pelaksanaan Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing dan dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
1. Mengintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing. Misalnya, mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi.
2. Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler, satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter
melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan, seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan.
3. Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi, ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.
Selain struktur dalam kurikulum, gerakan PPK juga memiliki struktur pendukung lain yang terdiri atas:
a. Ekosistem dan budaya sekolah; mewujudkan tata kelola yang sehat, hubungan antarwarga sekolah yang harmonis dan saling menghargai, lingkungan sekolah yang bersih, ramah, sehat, aman, dan damai.
b. Pendidikan keluarga dan masyarakat; menjalin keselarasan antara pendidikan di sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
Posting Komentar