Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Semester 2 Dengan Aturan Terbaru

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Semester 2 Dengan Aturan Terbaru
Aplikasi penilaian ini bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 juknis terbaru permendikbud no 23 tahun 2016 tentang penilaian oleh pendidik di satuan pendidikan, Aplikasi Pengolahan Nilai K13 ini khusus untuk Sekolah Dasar (SD) Kelas 1 dan Kelas 4, Kompetensi dasar atau KD Tematik dan mapel PJOK,PAI dan Matematika include dalam aplikasi ini hingga menjadi raport.

Pengertian penilaian kurikulum 2013 oleh pendidik adalah Proses pengumpulan  informasi/data tentang  capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yangdilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.

Kriteria Kenaikan kelas Pada revisi kurikulum 2013 paling baru:
Kriteria Kenaikan Kelas ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan:
  • Kehadiran
  • ketaatan pada tata tertib
  • peraturan lainnya yang berlaku  di satuan pendidikan
  • Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik
Kriteria Kelulusan Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus jika:
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  • Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan 
  • Lulus Ujian Sekolah seluruh muatan/mata pelajaran

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget