Uji kompetensi Guru untuk Tahun 2015 telah berlalu, UKG yang diikuti semua Guru baik PNS atau pun NON PNS diseluruh Indonesia terlaksana secara ideal, hanya saja jika kita bicara hasil hal ini tentu saja masih dibawah target Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud yang telah awal merilis baca Target kelulusan UKG dari Tahun ke Tahun pada Hasil UKG tahun 2015 juga masih belum bisa dikatakan terpenuhi standar kelulusan yang diharapkan artinya masih dibawah pasing grade yang ditentukan, seperti berita yang kami kutip dari laman okezone, Menteri Anies memamparkan secara umum hasil UKG tahun 2015.
"Rata-rata UKG nasional 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sedangkan nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94," ujarnya di Kemdikbud, Rabu (30/12/2015).
Anies menuturkan, dari 2,9 juta peserta UKG, terdapat 3.805 orang yang mendapat nilai di atas 91. Dia berjanji akan menyampaikan hasil UKG secara lebih lengkap pada pertengahan Januari 2016.
"UKG seperti bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pelatihan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru," tuturnya.
Walaupun demikian adanya hasil UKG yang dijadikan potret untuk kompetensi Guru di Negeri ini, Mendikbud secara jelas mengakui rata-rata UKG masih dibawah standar dari nilai yang ditentukan saat ini.
Namun Sebanyak tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.
Tujuh provinsi tersebut adalah
DI Yogyakarta (62,58),
Jawa Tengah (59,10),
DKI Jakarta (58,44),
Jawa Timur (56,73),
Bali (56,13),
Bangka Belitung (55,13),
Jawa Barat (55,06).
Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional,
yaitu
Kepulauan Riau (54,72),
Sumatera Barat (54,68),
dan Kalimantan Selatan (53,15) (sumber Kemdikbud)
UKG Bagai Cermin untuk memperbaiki peta kompetensi guru, dalam hal ini akan banyak mungkin terobosan-terobosan baru yang akan dilakukan Kemdikbud.
"Rata-rata UKG nasional 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sedangkan nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94," ujarnya di Kemdikbud, Rabu (30/12/2015).
Anies menuturkan, dari 2,9 juta peserta UKG, terdapat 3.805 orang yang mendapat nilai di atas 91. Dia berjanji akan menyampaikan hasil UKG secara lebih lengkap pada pertengahan Januari 2016.
"UKG seperti bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pelatihan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru," tuturnya.
Walaupun demikian adanya hasil UKG yang dijadikan potret untuk kompetensi Guru di Negeri ini, Mendikbud secara jelas mengakui rata-rata UKG masih dibawah standar dari nilai yang ditentukan saat ini.
Namun Sebanyak tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.
Tujuh provinsi tersebut adalah
DI Yogyakarta (62,58),
Jawa Tengah (59,10),
DKI Jakarta (58,44),
Jawa Timur (56,73),
Bali (56,13),
Bangka Belitung (55,13),
Jawa Barat (55,06).
Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional,
yaitu
Kepulauan Riau (54,72),
Sumatera Barat (54,68),
dan Kalimantan Selatan (53,15) (sumber Kemdikbud)
UKG Bagai Cermin untuk memperbaiki peta kompetensi guru, dalam hal ini akan banyak mungkin terobosan-terobosan baru yang akan dilakukan Kemdikbud.
Posting Komentar